BANJARBARU, Poros Kalimantan – Sasirangan khas Kalimantan Selatan akan mendapat sertifikasi hak indikasi geografis. Saat ini tengah diproses di Kementerian Hukum dan HAM.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor bilang, permohonan sudah diajukan sejak 4 Maret 2024 lalu.
“Pengajuan memakan waktu dua bulan setelah terbit, sebab memastikan tak ada sanggahan dari provinsi lain yang keberatan,” ungkapnya, Jumat (15/3).
Terpisah, Plt Kepala Perindustrian Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana menyebut, optimis sasirangan khas Kalsel mendapat sertifikasi.
“Sertifikasi ini banyak keuntungannya. Di antaranya meningkatkan daya saing produk, dan membuat sasirangan dikenal luas,” ujarnya.