BANJARBARU, Poros Kalimantan – Sepanjang tahun 2023, Satpol PP Banjarbaru telah menangani 435 kasus temuan minuman keras (miras).
Kemudian temuan pedagang kaki lima (PKL) dengan 290 kasus. Disusul temuan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dengan 174 kasus.
Kendati begitu, masih ada pekerjaan rumah (PR) yang menanti Satpol PP Banjarbaru. Seperti penertiban warung remang di sekitar Landasan Ulin Tengah dan penertiban kandang babi.
Kasatpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman mengakui hal ini. “Itu belum selesai karena memang peraturan mengharuskan kita tidak bisa menyelesaikannya sekarang,” katanya, Kamis (28/12) kemarin.
Dayat memastikan dua PR Satpol PP Banjarbaru ini akan segera dirampungkan di 2024 mendatang. “Kasus ini jadi prioritas,” tekannya