BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Video viral adu mulut antara pemilik rumah makan dan Satpol PP, Kamis (7/4/2022) tadi, sudah sampai di gawai Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Ibnu mengaku sudah menonton video tersebut melalui Instagram pribadinya. Kebetulan akun orang nomor satu di Banjarmasin ini ditandai oleh pengunggah.
“Kejadian seperti itu sebetulnya tidak kami harapkan. Saya sudah melihatnya di medsos,” ujarnya saat ditemui di Lobi Balai Kota.
Meskipun banyak komentar miring dalam video tersebut, ia mengklaim, petugas Satpol PP sudah menjalankan prosedur sesuai aturan.
“Di lapangan petugas juga sudah melakukan upaya persuasif kepada pengelola,” klaimnya.
Meski begitu, Ibnu menerima kritik dan saran yang disampaikan pemilik warung makan itu. Menurutnya, tak menutup kemungkinan jika nantinya perda akan revisi. Sesuai kondisi yang berkembang saat ini.
Apalagi menurutnya, aturan dalam perda yang berusia 15 tahun itu masih bersifat umum. Tanpa memberikan spesifikasi rumah makan mana yang ditoleransi untuk beroperasi diluar jamnya.
“Sebenarnya sebuah perda bisa dilakukan revisi setiap lima tahun sekali. Menyesuaikan kondisi perkembangan yang ada. Dan itu lumrah dilakukan,” jelasnya.