Dan sebelumnya SatPol PP Provinsi Kalteng juga melakukan Koordinasi tentang data Perda dan perkada yang sudah kita laksanakan serta untuk mengetahui data PPNS dan jumlah kebutuhan PPNS yang diperlukan sebagai tindak lanjut In mendagri.
Dikesempatan yang sama Kepala Sub Bidang Penegakan SatPol PP Provinsi Kalteng Nellyana, mengatakan kita melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan Damkar Kapuas terkait data PPNS dan terkait Penegakan Peraturan Daerah.
“Peraturan Gubernur tentang penerapan Protokol kesehatan serta pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kapuas. Kami ikut kelapangan bersama Tim Satgas Bidang Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kapuas,” tandas Nellyana. (Yanto)