KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Satuan Polisi Pamong Praja & Pemadam Kabakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Kapuas terima Kunjungan Kerja SatPol PP Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka melaksanakan koordinasi perihal penerapan Protokol Kesehatan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di wilayah Kota Kuala Kapuas.
Kepala SatPol PP & Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin yang diwakili Kepala Bidang Penegakan Perda SatPol PP dan Damkar Kapuas Ricky Adi Saputra, disela sela kegiatan rajia masker yang dilaksanakan di Pasar Besar Kapuas mengatakan, kegiatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang kita lakukan di ikuti oleh anggota SatPol PP Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kedatangan Pol PP Kalteng ini adalah dalam rangka monitoring sejauh mana kita mengimplementasikan penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 oleh kita SatPol PP dan Damkar Kapuas bersama Tim Penegakan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid 19 Kabupaten Kapuas yang terdiri dari anggota Kodim 1011/klk, Sub Den Pom/Klk, Polres Kapuas, SatPol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan Kapuas dan BPBD Kapuas,” ungkap Ricky, Kamis (10/3/2022).