BANJARBARU, Poros Kalimantan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendapati sebelas liter tuak di sebuah warung di Trikora Banjarbaru, beberapa waktu lalu. Buntutnya, si pemilik warung dipanggil Senin (3/7) tadi siang.
“Mereka menjual (tuak). Jika ada orang ingin beli, mereka menyiapkan,” ujar Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat.
Belasan liter tuak tersebut ditemukan petugas di bawah lemari dapur.
Yanto menyebut, warung itu tak hanya sekali terjaring giat Satpol PP Banjarbaru. Bahkan sang pemilik bukan orang asing lagi dalam bisnis ini.
Ia sempat berjualan di Komplek Berlina Jaya, Sidodadi, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
“Ibu itu (pemilik) sudah lama kita temukan. Dia pindahan dulu, dan sekarang berpindah ke samping Damri,” ungkap Yanto.
Selain bos tuak, Satpol PP Banjarbaru memanggil pemilik karaoke dan penjual miras di Karang Rejo Banjarbaru.
Keduanya dipanggil sebab terindikasi menjual maupun menyediakan minuman beralkohol.