PELAIHARI, Poros Kalimantan – Satpol PP dan Damkar Tanah Laut (Tala) menyambangi salah satu pangakalan gas elpiji 3 kilogram di Pelaihari, Rabu (30/3/2022) tadi.
Satpol PP menerima laporan dari masyarakat. Bahwa ada pangkalan yang menjual gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 28 ribu.
Kasatpol PP dan Damkar Tala, Muhammad Kusri menuturkan. Pangkalan tersebut menjual kepada warga untuk dijual kembali.
“Gas isi 3 kg bersubsidi itu dijual kepada warung dengan harga melebihi harga HET. Keluhan masyarakat jika gas datang kepangkalan maka tidak lama selalu beralasan habis, padahal baru saja tiba,” katanya, Kamis (31/3/2022) pagi.
Karena itu, warga akhirnya mengadu ke Satpol PP dan Damkar Tala. Atas laporan itu, beberapa personil pun melakukan pemantauan dan pengintaian. Mulai pukul 17.00 Wita.
Menjelang Magrib, pangkalan menjual kewarung dekat gudang. Tim tetap melakukan pemantauan dan pengintaian. Sekitar pukul 21.30 Wita, petugas mendatangi warung yang menjual dengan harga Rp 28 ribu kepada pembeli dari luar wilayah pangkalan.
“Tim langsung bergerak ke warung tersebut untuk mengamankan barang bukti berupa tabung gas guna proses selanjutnya,” katanya.