RANTAU, Poros Kalimantan – 25 Alat Peraga Kampanye (APK) dari dua pasang calon (Paslon) Gubernur Kalsel, telah dibongkar atau ditertibkan tim gabungan instansi penegak hukum.
Dari informasi yang yang diberikan Bawaslu Tapin pada poros Kalimantan, Rabu, (18/11) sore, Ada 17 APK Paslon Paman Birin-Muhidin dan 8 APK Paslon Denny-Defriyadi, yang telah ditertibkan.
“Hasil penertiban APK, jumat 13 November 2020 se-Tapin, oleh Pokja Penertiban APK tingkat kecamatan dan kabupaten, total 25 APK dengan rincian 17 APK paslon 01 dan 8 APK paslon 02,” ujar Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (HPPS) Bawaslu Fahrian Noor.