“Untuk saat ini di tengah pandemi Covid-19, paling tidak saat ini sifatnya hanya memberikan teguran saja guna keselamatan kita bersama. Namun, apabila secara kasat mata melanggar aturan, tentu akan kami tindak ditempat,” tegas Aipda Wendy.
Disinggung masalah tilang elektronik atau Etle khususnya di wilayah hukum Polres Banjar, Aipda Wendy mengatakan, saat ini di wilayah Polres Banjar masih menerapkan.
“Itu, kan program dari Bapak Kapolri yang baru, cuma sementara ini bertahap. Untuk cakupan di Kalsel yang pertama menerapkan tilang elektronik atau Etle itu baru di Banjarmasin, itu juga hanya di beberapa titik tertentu saja. Karena arus lalu lintas yang cukup padat dan juga dananya juga cukup besar untuk melaksanakan program tersebut,” jawabnya.
Ia menambahkan, jika pun di Kabupaten Banjar sudah menerapkan program tersebut, tentu akan lebih bisa terpantau secara keseluruhan mana saja masyarakat atau pengguna sepeda motor yang melanggar lalu lintas.
“Untuk penindakan penilangannya pun, akan langsung diantarkan ke rumah oleh petugas kepolisian,” ungkapnya. []
Penulis: Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar