MARTAPURA, Poros Kalimantan – Sama seperti tahun sebelumnya, di tengah situasi pendemi Covid-19, Polres Banjar meniadakan Operasi Zebra menggantinya dengan Opersai Simpatik baik itu secara preventif (pencegahan) dan preemtif (imbauan). Namun tetap akan dilakukan penilangan bagi pelanggar yang melakukan pelanggaran secara kasat mata.
Saat dikonfirmasi Poros Kalimantan kepada Kasat Lantas Polres Banjar AKP Faizal Rahman, melalui Aipda Wendy YP selaku Baur TIlang Polres Banjar mengatakan, selama 3 bulan ini saja sudah banyak pengguna sepeda motor yang melanggar tata tertib berlalulintas.
“Mulai awal Januari hingga Maret 2021 saja, kurang lebih sebanyak 300 pelanggar yang kami tindak secara kasat mata, seperti melawan arus dan tidak menggunakan helm,” bebernya, Senin, (22/3/2021) siang.
Untuk wilayah yang sering sekali terjadi pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, sebut Aipda Wendy, biasanya di jalur Ahmad Yani, tepatnya di depan Mesjid Agung Al Karomah Martapura.
“Kebanyakan si pengendara disana sering memotong jalan yang tidak semestinya dilewati atau melawan arus,” katanya.
Saat melakukan penindakan secara kasat mata ini, lanjutnya, ujung-ujungnya ada saja pengguna pengendara motor yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan surat menyuratnya tidak lengkap.
Lebih lanjut, Ia mengimbau kepada masyarakat atau pengguna sepeda motor agar selalu tertib dalam berlalulintas.