BANJARBARU, Poros Kalimantan – Satpol PP Banjarbaru mengunjungi sejumlah rumah makan dan tempat hiburan malam (THM), Selasa (12/3/2024) malam.
Kunjungan ini sebagai upaya kelancaran menjalani bulan suci Ramadan. Salah satu yang disambangi adalah restoran cepat saji di Km 33.
Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengimbau restoran hanya boleh melayani pelanggan dari jam 1 siang.
“Cuma boleh take away (dibungkus, red). Tak boleh makan di tempat,” katanya, Rabu (13/3) pagi.
Pengelola restoran juga dimintai keterangan lebih lanjut di Mako Satpol PP Banjarbaru.
Sasaran lainnya adalah tempat hiburan malam (THM). Seperti Ema Karaoke, NV Karaoke, One Bilyard dan Jelita Karaoke.