BANJARBARU, Poros Kalimantan – Seluruh tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman bakal mempunyai izin praktik.
Pasalnya, pengurusan izin itu kini bisa melalui digital di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banjarbaru.
Hal ini diutarakan Direktur RSD Idaman Banjarbaru, dr. Danny Indrawardhana setelah menghadiri sosialisasi MPP Digital, Rabu (7/2/2024) pagi.
“Terkait dengan surat izin tenaga kesehatan yang ada di sini cukup banyak. Karena multi profesi,” katanya.