PELAIHARI, Poros Kalimantan – Sengketa tapal batas yang masih tersisa antara Kabupaten Banjar dengan Tanah Laut (Tala) menuju titik terang. Pembahasan itu bertemu di Kedua kepala daerah baik Bupati Tala HM Sukamta dan Bupati Banjar KH Khalilulrahman pun bertemu dalam Rapat Fasilitasi Penegasan Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tala yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai 3 Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (21/12/2020).
Rapat tersebut dimediasi langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel Sugian Noorbah, yang juga diikuti oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan kedua daerah.
Sugian Noorbah mengungkapkan, pihak Kementerian Dalam negeri memberi jangka waktu untuk Pemprov Kalsel mempertemukan Pemkab Tala dan Banjar dan mengambil keputusan terkait sengketa yang ada.
Setelah perwakilan kedua daerah beradu data pada rapat itu, para peserta rapat pun meninggalkan ruangan rapat, yang tersisa hanya Bupati Tala Sukamta, Bupati Banjar Khalilulrahman dan Asisten Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel Sugian Noorbah.
Mereka pun melakukan pembicaraan secara khusus didalam ruangan tersebut. Tak berselang lama keputusan pun dibuat, permasalahan tapal batas antar Kabupaten Tala dan Banjar di Desa Bentok Darat dengan Desa Kiram seluas 1.000 hektar yang telah berlangsung selama 16 tahun pun selesai.