BALANGAN, Poros Kalimantan – Sekretariat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Balangan diresmikan. Peresmian bertempat di Rica, Kecamatan Paringin, Senin (27/2/2023).
Dalam peresmiannya, dilakukan pemotongan tumpeng serta pemberian arahan dari Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, (Kalsel) Azhar Ridhani.
Hadir mendampingi Ketua Bawaslu Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan dan Polres Balangan, serta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan.
Ketua Bawaslu Balangan, Rosmelyanoor mengatakan. Sentra Gakkumdu ini merupakan wadah bagi unsur Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan untuk memproses kasus-kasus tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu).