Selanjutnya, unsur lain-lain seperti pendapatan daerah yang sah tercapai 138,07 persen yakni Rl Rp 59,179 Triliun dari target Rp 42,863 Triliun.
“Berikutnya alokasi belanja daerah tahun 2023 yang ditargetkan Rp 10.041.109.133.181 rupiah, telah terealisasi Rp 9.234.527.396.522,42 rupiah atau 91,97 persen,” tuturnya.
Sebagai penutup, Gubernur Kalsel menyampaikan bahwa LKPj ini merupakan momentum atau sarana untuk terus mengevaluasi kinerja melalui masukan-masukan konstruktif dari DPRD Provinsi Kalsel untuk menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan kedepan sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat
Sebagai tindaklanjut atas penyampaian LKPj Gubernur Kalsel Tahun Anggaran 2023, DPRD Provinsi Kalsel akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) sesuai untuk membahas serta menyusun suatu rekomendasi yang akan disampaikan kepada Kepala Daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan.
Reporter : Putri Nadya Oktariana