BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pemerintah daerah melakukan identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan berdasarkan potensi dan karakteristik daerah, dikoordinasikan oleh perangkat daerah yang membidangi kerjasama dan perencanaan dengan bagian tata pemerintahan dan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Banjar.
Hal tersebut diutarakan Sekda Banjar HM Hilman saat membuka Sosialisasi Pemetaan Kerjasama Daerah Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2024, yang diselenggarakan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar, di Grand Qin Hotel, Banjarbaru Selasa (20/2/2024) pagi.
Hilman mengatakan, kerjasama tersebut dijabarkan dalam Permendagri nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga.
“Kerjasama daerah penting dilaksanakan karena keterbatasan-keterbatasan yang terjadi terkait sektor/urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan agar saling menguntungkan dan sesuai kebutuhan di lapangan,” katanya.
Hilman berharap berdasarkan latar belakang tersebut agar perangkat daerah lebih memahami tahapan pemetaan dan prosesnya sesuai tugas dan kewenangannya.