BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Satresnarkoba Polresta Banjarmasin menangkap satu pelaku yang menyimpan narkoba jenis sabu di dalam kotak permen di kawasan Hasan Basery, Kayutangi, Senin, (30/08/2021).
Pelaku atas nama Ahmad Zainuri alias Kacong (29) warga Hasan Basery Kayutangi, memang sudah menjadi target operasi, pihak Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. Ia diamankan saat berada di rumahnya.
“Kita amankan pelaku dirumahnya,” Kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, saat dikonfirmasi, Jumat, (03/08/2021), Sore.
Usai mengamankan pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan 10 paket narkoba jenis sabu seberat 4,36 gram yang disimpan di dalam kotak permen.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain: satu timbangan digital, dan 1 pak plastik klip, yang diduga digunakan pelaku untuk menimbang dan membungkus barang haram tersebut.
“Kita sita satu kotak permen yang isinya narkotika jenis sabu,” lanjut polisi.