BATULICIN, Poros Kalimantan – Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos tahun 2023 akan terbit bulan ini.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Bumbu (Tanbu), Rusdiansyah.
Kata dia, pembagian SK ini menyeluruh. Baik guru, tenaga teknis, maupun tenaga kesehatan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Bupati Tanbu untuk jadwal pembagiannya,” katanya.