JAKARTA, Poros Kalimantan – Kasus pembunuhan Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Subang terungkap. Tersangka ditetapkan lima orang.
Diketahui pelaku utamanya Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah korban.
Kasus pertama kali mencuat pertama pada Agustus 2021 silam. Jasad ibu dan anak itu ditemukan pihak keluarga pada 18 Agustus 2021 sekitar pukul 07.30 WIB. Posisinya di dalam bagasi belakang mobil.
Dilansir dari detikcom, saat memberi pernyataan ke awak media, Yosep berdalih. Ia menaruh curiga saat memasuki area rumahnya di Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Saat itu, ia mengaku sepulang dari suatu keperluan, rumahnya sudah berantakan. Tak ada istri maupun anaknya.
Kepada awak media kala itu, Yosep menyampaikan skenarionya. Ia mengaku curiga melihat posisi kendaraan yang berbalik arah di parkiran.
Selain itu, ia mengatakan menemukan bercak darah di lantai. “Sudah tahu ada yang tak beres, langsung melaporkan ke Polsek Jalan Cagak,” ucapnya.