BANJARBARU, Poros Kalimantan – Tangkal Hoaks, Dit Intelkam Polda Kalsel teken nota kesepahaman dengan Pengurus Serikat Media Saiber Indonesia (SMSI) Kalsel, Senin, (21/6/2021).
IPDA Muhammad Diky Dit Intelkam Polda kalsel Mengatakan dengan penandatangan Mou dapat menguatkan komitmen insan pers dalam memberikan informasi yang benar.
“Peran media dalam lingkup kemasyarakatan sangat berpengaruh besar. Saat ini banyak berita hoax di media sosial dan peran media adalah menangkal hal tersebut,” ujarnya.
Selan itu, ia juga menginginkan semua media online di Kalsel tervifikasi secara hukum ataupun lembaga pers di Indonesia.
“Dengan terverifikasi media dapat dilindungi oleh undang-undang pers,” ujarnya.