BANJARBARU, Poros Kalimantan – Spanduk dan baliho bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Idaman semrawut. Satpol PP Banjarbaru meminta agar dirapikan.
Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengungkap, beberapa lokasi memajang baliho dan spanduk dalam kondisi robek. Tak jarang, roboh.
Terbanyak ditemukan di Jalan Trikora dan Landasan Ulin. “Kami simpan (spanduk) di samping, tidak kami tertibkan. Ada waktunya nanti akan kami tertibkan,” katanya, Jumat (15/9) sore.
Selain itu, Yanto menyebut, pihaknya juga merapikan spanduk maupun baliho yang terindikasi melanggar aturan.
“Karena mereka menempatkan (spanduk dan baliho, red) di ruang terbuka Hijau (RTH) dan bahu jalan,” tambahnya.