PARINGIN, Poros Kalimantan – Kabupaten Balangan masih belum terbebas dari kasus Covid-19, hal ini ditandai dengan masih diberlakukannya regulasi dari pusat yang masih belum dicabut yaitu status PPKM.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan H Rahmi, Rabu (10/8/2022) mengatakan, untuk Kabupaten Balangan dari tanggal 2 Agustus sampai 5 September masih menerapkan status PPKM level 1.
“Alhamdulillah kasus Covid-19 di Balangan masih terkendali sehingga status PPKM tindak meningkat dan masih di level 1,” ujarnya.
Namun meski demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat harus tetap waspada dan berhati-hati terhadap ancaman covid-19, karena masih belum sebelumnya pulih, bahkan masih adanya virus varian-varian baru dari Covid-19.
“Kami mengimbau bagi masyarakat yang belum bervaksin agar melaksanakan vaksinasi sebagai upaya melindungi diri dan menjaga kesehatan,” katanya.