WASHINGTON DC, Poros Kalimantan – Gedung Putih menanggapi penggeledahan rumah mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump oleh Badan Investigasi Federal (FBI), menyatakan Presiden Joe Biden tidak menerima pemberitahuan apapun sebelum penggeledahan dilakukan.
“Tidak, presiden tidak diinformasikan, tidak tahu soal itu. Tidak ada orang di Gedung Putih yang diberitahu,” jelas Sekretaris Pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre kepada wartawan, dikutip dari laman The Independent, Rabu, (10/8/2022).
Gedung Putih menolak mengomentari kasus yang berkaitan dengan penggeledahan tersebut dan mengarahkan wartawan untuk bertanya ke Departemen Kehakiman. Pemerintah Biden tampaknya tidak ingin mengomentari terlalu jauh soal penggeledahan tersebut.
Penggeledahan rumah Trump di resor Mar-a-Lago, Florida yang berlangsung pada Senin itu bagian dari penyelidikan Departemen Kehakiman terkait dugaan Trump menyimpan sejumlah dokumen rahasia di akhir masa jabatannya.
Hal itu tidak berkaitan dengan penyelidikan terpisah yang dilakukan Departemen Kehakiman terkait kerusuhan 6 Januari di Gedung Capitol.