PELAIHARI, Poros Kalimantan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Laut (Tala) siap mengedarkan ribuan lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).
“Saat ini masih banyak perusahaan yang menunggak melakukan pembayaran PBB. Bahkan ada dari tahun 2016. Kami akan tetap tagih, seberapa pun mampu,” ujar Kepala Bapenda Tala, Rudi Ismanto, Jumat (23/2/2024).
Lebih lanjut, Rudi mengungkap sejumlah perusahaan yang belum melunasi pembayaran PBB. Kebanyakan di bidang telekomunikasi.
“Seperti beberapa BTS telepon seluler maupun sutet milik PLN di wilayah Kecamatan Pelaihari,” bebernya.