BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pembangunan desa menjadi penting. Apalagi Indonesia dengan jumlah desanya yang sangat banyak. Merujuk pada konsep pembangunan yang dikembangkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa yang disebut Sustainable Development Goals (SDGs).
SDGs Global kemudian diturunkan menjadi SDGs Nasional seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan.
Kemudian, tahun 2021 depan, keterlibatan desa akan lebih banyak lagi untuk mencapai tujuan tersebut.
Karena sebelumnya, SDGs hanya kewenangan dari pusat hingga sampai ke tingkat kabupaten.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan melaui Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Masyarakat, Wahyu Widyo Nugroho menjelaskan bahwa kini desa akan ikut serta mencapai tujuan indikator SDGs Desa tersebut.
“Mulai tahun 2021 hingga 2030, diharapkan desa ikut serta dalam pencapaian indikator tersebut,” terangnya, Senin (23/11/2020).