Ia juga menambahkan pula alasannya karena sekitar 43 persen penduduk Indonesia ada di desa.
Setidaknya ada 18 indikator SDGs Desa. Yaitu:
1. Desa Tanpa kemiskinan
2. Desa Tanpa Kelaparan
3. Desa Sehat dan Sejahtera
4. Pendidikan Desa Berkualitas
5. Desa Berkesetaraan gender
6. Desa Layak Air bersih dan Sanitasi
7. Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan
8. Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa
9. Inovasi dan Infrastruktur Desa
10. Desa Tanpa Kesenjangan
11. Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan
12. Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan
13. Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa
14. Ekosistem Laut Desa
15. Ekosistem Daratan Desa
16. Desa Damai dan Berkeadilan
17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa
18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif
Dalam mencapai tujuan tersebut, menurut Wahyu maka desa akan berperan.
“Kedepan, kegiatan program desa dapat ikut mendukung capain tersebut,” ungkapnya. Ia menambahkan paling tidak minimal ada 8 indikator hingga akhir 2030 yang bisa dicapai oleh desa.
Mencapai 18 tujuan tersebut tentu perlu dukungan dari tiap level pemerintahan. Karena tujuan SDGs juga ada di tingkatan kabupaten hingga pusat.
“Masing-masing nanti disesuaikan kewenangannya dalam mencapai tujuan tersebut. Agar tidak tumpang tindih kewenangan dan anggaran. Jadi sama-sama sejalan walaupun tujuannya sama,” tambahnya.
Sedangkan batasan wewenangan Dinas Provinsi dalam hal ini PMD mencakup regulasi dan sosialisasi. (why/and)