BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin mencatatkan beberapa capaian kinerja selama tahun 2023.
Dalam pelayanan paspor, misalnya. Mereka berhasil menerbitkan 58.601 buku. Lalu pelayanan imigrasi warga negara asing, mereka telah menerbitkan 145 dokumen izin tinggal kunjungan, 357 izin tinggal terbatas, dan 7 perpanjangan izin tinggal tetap.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Muhammad Wahyuni melalui konferensi pers, beberapa waktu lalu.
“Terkait penegakan hukum keimigrasian, sejauh ini kami sudah melakukan sebanyak tujuh tindakan administratif,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya telah melakukan pengawasan bersama instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).