BANJARBARU, Poros Kalimantan – Sepanjang tahun 2023, tercatat 40 kasus penebangan liar atau ilegal logging terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal ini diungkapkan Kabid Perlindungan, Konservasi Sumber Daya Alam, dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata melalui Kasi Pamhut, Haris Setiawan, beberapa waktu lalu.
Haris menyebut, dari 40 kasus, tersebar di beberapa wilayah Kalsel. Dari Kabupaten Tabalong, Balangan, dan Hulu Sungai.
“Juga Kayu Tangi, Tahura Sultan Adam, Tanah Laut, Batulicin dan Kota Baru,” tambahnya.
Dari beberapa kasus, pihaknya juga mendapati jenis kayu langka seperti ulin. Namun paling dominan kayu-kayu jenis rimba campuran.
“Beberapa kasus memang ada kayu ulin, tapi lebih banyak kayu kualitasnya di bawah meranti (kayu rimba campuran),” pungkasnya.
Kata Haris, perbandingan peningkatan ilegal logging dalam beberapa tahun terakhir tidak ada kenaikan signifikan. Stagnan.