PELAIHARI, Poros Kalimantan – Pemkab Tanah Laut (Tala) berencana melakukan pemekaran terhadap tiga kecamatan. Yakni; Pelaihari, Bati-Bati dan Jorong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, Dahnial Kifli mengatakan. Pemekaran ini ingin dilakukan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Selain memudahkan untuk warga berurusan, pemekaran juga untuk menumbuh kembangkan daerah tersebut. Tentu saja ada aturan dalam pemekaran,” tuturnya.
Survei pemekaran sendiri dilakukan oleh konsultan CV Daya Utama. Berisi akademisi Universitas Muhammadiyah Banjarmasin.
Rapat rencana pemekaran ini baru saja digelar, Senin (28/3/2022) pagi. Di ruang Barakat lantai 2 Sekretariat Daerah (Setda) Tala.
Dalam rapat tersebut, tim konsultan menjelaskan. Ada beberapa persyaratan dasar dalam pemekaran. Meliputi jumlah penduduk, luas wilayah, usia minimal kecamatan, dn jumlah minimal desa.
Juga ada persyataran teknis. Yakni kemampuan keuangan daerah, sarana dan prasarana pemerintah serta teknis lainnya.
Sejauh ini, yang paling memungkinkan untuk dimekarkan hanya Pelaihari. Karena memiliki lima kelurahan dan 15 desa. Dengan total penduduk 78.100 jiwa