BATULICIN, Poros Kalimantan – Pandemi Covid-19, tidak mengurangi untuk terus melakukan kegiatan program revolusi hijau diwilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan Batulicin. Kali ini kegiatan yang dilaksanakan adalah kegiatan industri menanam, yang berlokasi di HTR Kelompok Tani Kepayang Karya Yaqin.
Kegiatan ini sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.SK.5839/Menlhk-PSKL/PKPS/PSL.0/9/2018. Kegiatan industry menanam ini disamping untuk meningkatkan tutupan lahan,juga dikelola secara bisnis guna untuk memenuhi bahan baku industri secara berkelanjutan.
Sebagai upaya untuk kepastian pasar dari hasil program Revolusi Hijau ini, sudah dilakukan MoU supply bahan baku antara Industri Perkayuan diwilayah KPH Kusan dengan HTR Kelompok Tani Kepayang Karya Yaqin, seluas kurang lebih 30 Hektare, dengan jenis tanaman Sengon.
Hal ini diungkapkan, Kepala KPH Kusan, Dewi kepada Poros Kalimantan, Sabtu (18/9/2021) tadi. Dia mengatakan, terkait adanya laporan pemegang HTR Kelompok Tani Kepayang Karya Yaqin, kepada KPH Kusan, sehubungan dengan kejadian banyak matinya tanaman sengon di lokasi HTR akibat dimakan sapi warga. KPH Kusan akhirnya menjembatani komunikasi antara HTR dan warga pemilik sapi.
”Sebelumnya pun sudah diupayakan pendekatan untuk mencari solusi antara HTR dan warga pemilik sapi, melalui peran penyuluh kehutanan. Dengan adanya kejadian baru-baru ini, kami akan segera melakukan upaya mediasi kembali,” ujar dewi.
Diakuinya, rencana dalam waktu dekat KPH Kusan akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progres penanaman oleh HTR, terkait MoU dengan industri agar tanaman sengon tetap tumbuh sesuai yang diharapkan. KPH Kusan pun siap membantu menyuplai bibit untuk kegiatan penyulaman.
“Kalau mati kami siapkan bibit untuk dilaksanakan penyulaman kembali, atas tanggungjawab bersama,” tambahnya.