Dirinya menegaskan, KPH Kusan melalui pemegang Izin HTR Kelompok Tani Kepayang Karya Yaqin, berkomitmen tetap menjaga dan memelihara tanaman sengon. Sesuai Mou yang sudah ditandatangani kedua belah pihak.
Untuk diekathui, bahwa HTR KTH Kepayang Karya Yaqin, telah difasilitasi dan beberapa kali mendapatkan bantuan, di antaranya :
1. Bantuan Bang PeSoNa tahun 2019 (BPSKL Wil Kalimantan ) berupa ternak sapi , kambing , bibit mawar, bibit kenanga, bibit cengkeh, bibit ikan.
2. Bantuan KUPS yaitu KUPS Walet tahun 2020 (BPSKL Wil Kalimantan ) berupa peralatan peralatan yang menunjang untuk budidaya walet di dalam goa, akan tetapi peralatan tersebut sampai dengan sekarang tidak dimanfaatkan atau digunakan.
3. Bantuan Bibit Sengon Tahun 2019 dalam rangka KTH Menanam sebanyak 10.000 batang.
4. Telah difasilitasi dalam rangka penyelesaian konflik antara KTH Kepayang Karya Yaqin dengan Masyarakat dan PT JAR.
5. Bantuan Dana Pengembangan KTH Menuju KTH Mandiri tahun 2021, berupa pembuatan persemaian, benih Sengon untuk produksi bibit sengon, bibit Porang berupa biji katak serta aki dan kabel guna menambah kapasitas budidaya walet goa.
Editor : Zepi Al Ayubi