BANJARMASIN, Poros Kalimantan – PDAM Bandarmasih berencana menaikkan tarif air leding. Benarkah?
Kabar itu menyeruak pasca, digelarnya pertemuan tertutup di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (6/4/2022) tadi. Mengingat, status PDAM sudah diubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Rapat tersebut digelar bersama Sekdako, Ikhsan Budiman. Kabarnya, membahas soal ekspose usulan kenaikan tarif leding. Juga dihadiri langsung oleh Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Yudha Achmadi.
Dikonfirmasi soal kenaikan itu, Yudha irit bicara. Ia enggan membeberkan hasil rapat tersebut. “Bisa tanyakan langsung kepada Sekdako Banjarmasin,” singkatnya.
Terpisah, Ikhsan Budiman mengatakan. Pertemuan dengan PDAM tak membahas soal kenaikan tarif leding. Namun soal perubahan status perusahaan air minum milik pemko itu.
Menurutnya, banyak hal yang harus disiapkan. Misalnya membuat akta pendirian perusahaan. Agar tetap sinkron dengan perda ketika dalam proses pembentukannya dan sebagainya.