BANJARBARU, Poros Kalimantan – Komisi II DPRD Kota Banjarbaru mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah Idaman dalam rangka memastikan tata kelola keuangan yang telah dilakukan, Selasa, (15/06/2021).
Hal tersebut setelah pihak dewan menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan beberapa hari lalu.
Dalam kunjungan tersebut, pihak RSUD Idaman menyampaikan realisasi pendapatan dan anggaran kepada Komisi II. Dari laporan tahun 2018 hingga 2020 yang terbaru.
Setelah pertemuan dengan pihak RSUD Idaman, Ketua Komisi II Syamsuri membenarkan adanya tata kelola yang kurang tertib sesuai laporan BPK.
“Ada dua payung hukum berbeda untuk pengelolaan jasa pelayanan. Namun hal itu sudah diselesaikan oleh pihak rumah sakit,” terangnya.