MARTAPURA, Poros Kalimantan – Berdasarkan laporan data dari masyarakat ke aparat desa yang diterima oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Banjar, rumah yang mengalami rusak akibat banjir melanda beberapa waktu lalu sebanyak 15.972 unit rumah.
Demikian disampaikan Kepala Disperkim Banjar Ir Mursal, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penyediaan Perumahan kepada Poros Kalimantan Akhmad Rizqon ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
“Secara rincinya, rumah yang mengalami rusak parah atau hilang ada 27 rumah, rusak berat 1.700 rumah, rusak sedang 3.500 dan rusak ringan 10.700 rumah.
Namun, data tersebut hanya bersifat sementara karena masih perlu dikaji dan diidentifikasi kebenaran data jumlah rumah rusak yang lebih akurat,” sebutnya.
Data laporan warga terkait rumah mereka yang rusak akibat musibah banjir ini, kata Rizqon lebih jauh, akan disurvei dan diidentifikasi berdasarkan nama dan alamat, serta nilai kerusakan rumah, pasalnya warga tidak tahu persis bagaimana menghitung kerusakan rumah yang mereka alami.
“Pihak kami terus berupaya mendata rumah-rumah warga yang terdampak banjir melalui aparat desa yang dihubungi, untuk bisa meinginformasikan data terkini berdasarkan permintaan pemerintah Kabupaten Banjar,” jelasnya.
Keterlambatan data unit rumah rusak di tingkat desa akibat banjir tersebut, dikarenakan akses komunikasi terputus.
Mengingat, sejak banjir melanda Kabupaten Banjar, aliran listrik sempat dilakukan pemutusan sementara.
”Ditambah, sejumlah rumah yang terdampak masih direndam banjir, sehingga proses pendataan tidak mungkin dilakukan,” ucapnya.
Kemungkinan, lanjut Rizqon, pendataan bisa sepenuhnya dilakukan, baik di tingkat desa maupun kelurahan, setelah ketinggian air banjir mulai turun, dan total jumlah rumah rusak pun akan bertambah.
“Kalau Disperkim masih menunggu Standar Pelayanan Minimal (SPM) pasca bencana, untuk menangani permasalahan tersebut.
Kalau bencana banjir di Kabupaten Banjar status bencana nasional, sudah pasti, baik pemerintah provinsi maupun pusat akan turun tangan menanggulanginya. Mudah-mudahan bantuan dari pusat juga turun,” harapnya.
Terlebih, tambah Rizqon, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah berkoordinasi dengan Disperkim mengenai jumlah rumah rusak akibat terdampak banjir.
“Adapun besaran dana stimulan yang akan diberikan ke warga berbeda-beda, tergantung dari tingkat kerusakan rumah.
Rumah dengan kerusakan berat mendapatkan Rp 50 juta, rumah rusak sedang Rp 25 juta, dan rumah rusak ringan Rp 10 juta,” jelasnya. []
Penulis: Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar