KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Polres Kapuas menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia atas dedikasi dan respon cepat dalam penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum khususnya anak-anak berkebutuhan khusus.
“Respon cepat kepolisian menangani kasus anak-anak berkebutuhan khusus membantu kami dan kejaksaan dalam mempercepat pengungkapan kasus anak berkebutuhan khusus berhadapan dengan hukum,” kata Arist Merdeka Sirait di Mapolres Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalteng. Jumat, (8/1/2021).
Menurut Arist, kasus anak berkebutuhan khusus berhadapan dengan hukum menjadi perhatian pihak Komnas PA, tindak kejahatan terhadap anak-anak terus meningkat, khususnya kejahatan asusila.
Ia mengatakan para pelaku banyak menyasar anak kebutuhan khusus karena dari sisi pengungkapan kasus sulit diungkap karena terkendala alat bukti.
“Anak-anak berkebutuhan khusus ini, kan perlu perlakuan khusus juga agar keterangannya bisa didapat, dan jadi alat bukti,” kata Arist.
Sepanjang tahun 2020 ini terdapat 17 kasus kejahatan melibatkan anak berkebutuhan khusus baik anak sebagai korban, pelaku maupun saksi.
Menurut Arist, Polres Kapuas, bersama Reserse dan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) telah memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.