Ia menyebut, ada tiga Kabupaten dan Kota yang akan melaksanakan PSU termasuk kabupaten Tapin.
“Jumlah PSU Banjar 502 TPS, Banjarmasin 301 TPS dan Tapin 24 TPS. Total keseluruhan ada 827 TPS,” ujarnya.
Lebih lanjut, terkait aturan teknis pelaksanaan PSU, Henny menyakan akan menunggu arahan KPU RI dan Provinsi.
Untuk KPPS, PPS dan PPK memang akan direkrut yang baru karena masa kerja telah berakhir, Mungkin itu dulu, ya. Karena kami masih menunggu arahan dan juknisnya, Mohon maaf belum bisa banyak bicara,” tutupnya. []
Penulis: Sofyan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar