BANJARMASIN, Poros Kalimantan – PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN Kalselteng) menemui Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan untuk beraudinesi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Kamis, (22/04/2021).
General Manager PLN Kalselteng Tonny Bellamy menyampaikan, sebagai lembaga yang menjembatani antara PLN dan pelanggan, Ombudsman dapat memberikan kritik dan saran terhadap layanan PLN.
Kunjungan ke Ombudsman disambut langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Hadi Rahman. Pada audiensi ini Tonny juga memperkenalkan aplikasi New PLN Mobile.
Hadi Rahman menyambut baik program PLN tersebut, ia menekankan supaya PLN terus memberikan informasi terkait pengaduan, serta menaruh harapan agar PLN semakin meningkatkan layanan kepada masyarakat.
“Ombudsman sangat mengapresiasi komitmen PLN dalam melayani masyarakat, kami berharap PLN secara terus menerus meningkatkan pelayanannnya kepada masyarakat, khususnya terkait informasi dan penyelesaian pengaduan kelistrikan dan Alhamdullilah sejauh ini ditahun 2021 tidak ada laporan masyarakat terhadap pelayanan PLN,” tutur Hadi Rahman.
Menjawab harapan tersebut, Tonny pun memaparkan tentang transformasi kemudahan layanan melalui New PLN Mobile.
“PLN tengah menjalankan transformasi bertajuk Transformasi PLN. Dimana salah satu poin utamanya adalah Customer Focus. Aplikasi New PLN Mobile hadir menjawab tantangan disrupsi teknologi, dimana layanan PLN dapat diakses dengan mudah dalam satu genggaman,” jelas Tonny.