Benny melanjutkan untuk sembilan tempat yang pernah dilakukan penggerebekan di antaranya yaitu Bekasi, Bogor, Cibubur, Garut, Tanjung Priok, Condet dan Kabupaten Cirebon.
Dari sembilan lokasi lanjut Benny, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 455 orang, karena di delapan lokasi terdahulu terdapat 430 pekerja migran yang diselamatkan.
”Kalau ditambah 25 orang di Kabupaten Cirebon, maka total ada 455 orang yang telah diselamatkan,” tuturnya.
Pada Sabtu malam (17/10) BP2MI menggerebek penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga ilegal di tiga lokasi yaitu di Perumahan Roro Cantik Plumbon, Desa Karangasem dan Perumahan Kejuden, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Penggerebekan tersebut setelah BP2MI mendapatkan laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang menemukan adanya penampungan ilegal. (inr)