BANDUNG, Poros Kalimantan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan di Unit Organisasi TNI AD, Kodam III/Siliwangi, tahun anggaran 2020.
Pangdam III/Slw Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, Tim Pemeriksa dari BPK RI yang dipimpin Wakil Penanggungjawab II Tim Pemeriksa BPK RI Joni Setiawan, akan melaksanakan tugas pemeriksaan di Kodam III/Siliwangi hingga 24 Maret 2021 mendatang.
“Pemeriksaan dari BPK RI sebagai media untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja dan transparansi Kodam III/Siliwangi, khususnya terkait dengan Laporan Keuangan Kodam III/Siliwangi pada tahun 2020 yang lalu,” kata Budi, di Makodam III/Siliwangi, Senin (15/03/2021).
Menurut Budi, laporan keuangan ini, telah disesuaikan dengan catatan-catatan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas pemeriksaan laporan keuangan tahun sebelumnya.
“Dalam pelaksanaannya tidak menutup kemungkinan jika masih terdapat hal-hal yang perlu menjadi perhatian dan penyelesaian lebih lanjut, apalagi pada tahun anggaran 2020 yang lalu sudah mulai terimbas dengan Pandemi Covid-19,” ucapnya.