KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Salah satu syarat dalam menyelesaikan kelulusan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) adalah harus menyelesaikan tugas Proyek Perubahan (Proper) atau inovasi.
Sebagai peserta PKN Tingkat II yang mengikuti kegiatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi, M.AP, M.Kes mengambil Proyek Perubahan (Proper) Peningkatan Disiplin Pegawai melalui Aplikasi Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP).
“Dalam mengikuti pelatihan kepemimpinan ini, saya sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional tingkat II Angkatan ke 27 tahun 2022 mengambil Proper yaitu peningkatan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Aplikasi Absensi Online Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP),” ucapnya, Selasa (6/12/2022) via jaringan seluler.