Selanjutnya, polisi menindaklanjuti laporan. Pelaku diamankan di rumahnya di Kebun Sari, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jumat (19/01/2024) hari ini.
Barang bukti yang diamankan 1.357 kopiah. Ada dua hilang, Tersangka dibawa ke kantor polisi.
“Pelaku mengaku menipu karena faktor ekonomi,” tandasnya.
Reporter : Lana Kelana
Editor : Musa Bastara