BANJARBARU, Poros Kalimantan – Mendukung terlaksananya revolusi hijau di Kalimantan Selatan, maka perlu adanya bibit pohon layak tanam.
Program yang dicetus Pemerintah Provinsi Kalsel mulai tahun 2018 ini disokong oleh Dinas Kehutanan Provinsi. Dimana penyediaan bibit serta proses penyemaian harus dilakukan. Salah satunya penyemaian permenan oleh UPTD Balai Perbenihan Tanaman Hutan.
Letaknya di Jalan Mitra Praja Kompleks Perkantoran Pemprov Kalsel Banjarbaru. Menurut Kepala UPTD BPTH Yudita Nurdiana melalui Kepala Seksi Produksi dan Peredaran Benih Tanaman Hutan, Paidil menjelaskan bahwa tempat persemaian mampu dimaksimalkan hingga 2 juta bibit per tahunnya.
“Terdiri dari 80 persen tanaman hutan dan 20 persen tanaman buah atau hasil hutan bukan kayu,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Lahan seluas 2000 hektare ini berisikan beragam jenis tanaman untuk disemai. Beberapa diantaranya untuk tanaman hutan ialah Sengon, Meranti, Angsana, Trambesi, Mahoni, Ulin hingga Kayu Putih.