BANJARBARU, Poros Kalimantan – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Senin (15/5) hari ini terpaksa ditunda. Penundaan terjadi lantaran ada 14 anggota dewan tidak hadir dalam rapat.
Rapat paripurna kali ini rencananya ada dua agenda. Pertama, pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah. Kedua, penyampaian tiga buah Raperda Kota Banjarbaru.
Sebelumnya rapat paripurna sempat akan digelar, dan dihentikan selama satu jam. Kendati demikian, alpanya segenap anggota dewan mengakibatkan rapat ditunda.
“Jumlah anggota dewan yang hadir tidak sampai dua pertiga,” ucap Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar.
Lebih lanjut, Fadli menyebut rapat ditunda sementara waktu dan bakal kembali digelar tiga hari mendatang.