BANJARBARU, Poros Kalimantan – Tiga raperda Kota Banjarbaru kembali diusulkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru kepada oDPRD Kota Banjarbaru, Rabu (31/03/2021).
Pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banjarbaru dan dihadiri langsung juga oleh Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin.
Aditya menyebutkan, raperda tersebut mengenai retribusi, pengelolaan aset daerah dan bantuan hukum untuk masyarakat. Ada pun usulan tersebut memiliki alasan tersendiri untuk dijadikan perda ke depannya.
“Kita ingin meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Baik dari aset yang ada, maupun di luar yang bisa kiranya ditarik retribusinya,” jelasnya.