BANJARBARU, Poros Kalimantan– Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyampaikan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu, (31/2/2021).
“Pengusulan Raperda yang disampaikan Walikota tadi akan kita agendakan di Paripurna selanjutnya dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi, terkait jawaban usulan Wali Kota tentang 3 buah raperda usulan,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar.
Disampaikannya, terkait ketiga usulan itu akan dipelajari DPRD Banjarbaru. Salah satu raperda yang diusulkan dinilai baik dan memiliki nilai kepedulian yang tinggi yakni bantuan hukum untuk masyarakat.