Menurut Andi, di samping menertibkan parkir liar, pemko juga bisa menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui parkir.
Kepala UPT Perparkiran pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, Adi Royan saat dikonfirmasi, membenarkan belum adanya izin parkir di wilayah tersebut.
Adi Royan menyebut, bagi masyarakat yang merasakan keberatan dengan pungutan itu agar dipersilakan melapor ke aplikasi Lapor.
“Jika sudah ada laporan, nantinya kami bakal mendatangi titik parkir yang dimaksud dan segera menindaklanjutinya,” tandasnya.
Reporter: Putri Nadya Oktariana
Editor: Musa Bastara
Selain parkir liar.. banyak juga pak ogah di setiap u turn di banjarbaru. Dari pagi. Yg jadi pertanyaan.. aparat yg berkewajiban pada kemana?? Koq yg jaga lalin malah warga sipil. Yg kedua, menurut saya tiap hari saya lalu lalang dijalan itu ada pak ogah koq malah tambah macet. .. minta perhatian dr pemerintah kota. Bukannya mau menghalangi mereka mencari rezeki.. cuma lalin banjarbaru jadi kurang baik dilihat.. tks