BANJARBARU, Poros Kalimantan – Warga Kelurahan Mentaos akhirnya menerima sertifikat tanah, Senin (18/10/2021). Melalui program prioritas nasional dari Kementerian ATR/BPN. Yakni PTSL (percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap).
Kasubag Tata Usaha BPN Banjarbaru Alkaf menyampaikan, PTSL ini sekaligus mencegah sengketa tanah, yang menjadi masalah utama. “Karena itu mohon dijaga dan dimanfaatkan dengan baik sertifikat yang didapatkan ini,” ucapnya mewakili Kepala BPN Kota Banjarbaru.
Ada 42 orang warga Mentaos yang sementara ini menerima sertifikat. Secara bertahap, nantinya akan diberikan sesuai target yang ada di Kelurahan Mentaos. Yakni 250 sertifikat.