SAMARINDA, Poros Kalimantan – Pemerintah Kota Samarinda memastikan tak ada kendala dalam penanganan sampah pasca pengurangan jumlah pekerja lapangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Plt Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Samarinda Ali Fitri Noor menyebutkan, pihaknya telah meninjau langsung kondisi di DLH untuk memastikan kondisi usai pengurangan pekerja.
Diterangkannya, saat ini kekurangan petugas lapangan yang sempat terjadi telah ditangani dengan menggeser orang-orang yang berada pada tugas lain untuk memenuhi tim yang kekurangan personel.
“Jadi petugas bagian parit bisa digeser jadi petugas sampah dan itu sudah jalan, tidak ada masalah, mereka hanya perlu penyesuaian saja,” ungkapnya, Senin, (10/1/2022).
Sebanyak 357 petugas lapangan DLH Samarinda sebelumnya dikabarkan dirumahkan imbas dari pemangkasan pegawai non ASN di lingkungan Pemkot Samarinda.
Sejatinya pemangkasan ini terjadi di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui seleksi dokumen dan uji kompetensi, ketidaksertaan dalam uji kompetensi yang hanya diperuntukkan bagi pegawai non ASN administratif.