BANJARBARU, Poros Kalimantan – Kota Banjarbaru kembali mendapatkan predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. Ini merupakan penghargaan yang diterima 6 kali berturut-turut.
WTP mennyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan langsung kepada Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalsel, Jumat, (26/11/2021).
Menurut Kepala Kanwil DJPb Kalsel Sulaimansyah, Kota Banjarbaru patut dapat penghargaan dikarenakan disaat situasi pandemi Covid-19 kondisi perekonomian dinamis.