BANJARBARU, Poros Kalimantan – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan air bersih merupakan hak asasi manusia. Air berguna untuk menopang kesehatan masyarakat dan karenanya penting untuk melakukan pembangunan berkelanjutan untuk dunia yang stabil dan sejahtera.
Pemerintah tentunya berkewajiban dalam pemenuhan air bersih ini. Harus merata. Tidak terkecuali Masyarakat Penghasilan Rendah (MBR). Mereka yang tak mampu harus dibantu agar bisa mengonsumsi air bersih setiap harinya.
Diungkapkan Direktur Utama PDAM Intan Banjar Syaiful Anwar, Pemerintah Daerah (Pemda) terutama pemegang saham di PDAM Intan Banjar yakni Pemprov Kalsel, Pemkab Banjar maupun Pemkot Banjarbaru serius dalam pemenuhan air bersih kepada MBR ini.
“MBR mendapatkan pemasangan gratis, sampai dengan keringanan tarif saat pandemi Covid-19,” ujarnya kepada Radar Banjarmasin, Selasa (27/7) didampingi Direktur Umum PDAM Intan Banjar Abdullah Saraji.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pemasangan gratis untuk MBR di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar di tahun 2020 tadi mencapai 1011 Kepala Keluarga (KK). Jumlah ini meningkat dibandingkan data tahun 2019 sebelumnya, yakni 767 KK.